Yuk Kenali Ciri-ciri Smartphone BM (Black Market)

Yuk Kenali Ciri-ciri Smartphone BM (Black Market)

recode.ID – Mengenali ciri-ciri smartphone BM (black market) sangat penting di ketahui oleh konsumen agar nantinya tidak terjadi penyeselan di kemudian hari.

Karena seperti kita tahu, banyak diantara konsumen yang tidak mengetahui apakah smartphone yang mereka beli tersebut adalah produk asli atau merupakan produk black market (BM).

Hal ini dikarenakan banyak konsumen yang tergoda untuk membeki ponsel denganĀ  harga murah jauh di bawah harga pasaran normal, padahal ponsel yang mereka beli dengan harga murah tersebut bisa jadi merupakan produk smartphone black market.

Umumnya ini terjadi ketika konsumen membeli produk smartphone secara daring (online) dari penjual yang belum jelas identitas usahanya.

Oleh karena itu pada kesempatan kali ini redaksi recode.ID akan memberikan pengetahuan mengenai apa itu smartphone black market dan bagaimana mengenali ciri-cirinya.

Apa Itu Smartphone Black Market

Jika Anda berfikir bahwa smartphone black market ini adalah smartphone bekas/second atau produk ruferbish(rekondisi), maka anggapan Anda selama ini adalah salah.

Kenapa? karena smartphone black market sebenarnya adalah prosuk original, baru dan asli buatan pabrik. Yang membedakan antara smartphone black market dan smartphone resmi adalah mengenai sistem distribusinya.

Dimana produk black market atau yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah pasar gelap adalah produk yang didatangkan atau diimport dari Negara asalnya secara tidak resmi, sehingga tidak ada dikenakan biaya cukai atau tidak membayar pajak.

Hal inilah yang kemudian menjadikan produk black market di minati oleh sejumlah kalangan, karena harga yang murah dan barangnya asli atau original.

Namun, praktek seperti ini tentu akan merugikan Negara. Karena Negara akan kehilangan potensi pemasukan lewat pajak atau cukai impor dari produk yang didatangkan tersebut.

Meski demikian, sejatinya perbedaan harga antara produk black market dengan produk resmi harga jualnya tidaklah terlalu jauh.

Misal jika sebuah smartphone X resmi di jual dengan harga Rp 2.100.000,- maka untuk untuk produk black market dijual dengan harga Rp 1. 800.000,-.

Jadi, dari pada Anda menyesel karena smartphone anda nanti di blokir oleh kemkominfo karena merupakan produk black market , mending nambah dana sedikit untuk membeli produk resmi dari distibutor legal yang diakui.

Ciri-Ciri Smartphone BM (Black Market)

Nah, untuk Anda yang bermaksud membeli sebuah perangkat smartphone baru secara online, pastikan bahwa smartphone yang hendak Anda beli bukanlah produk black market.

Bagaimana mengetahui bahwa itu bukan produk black market? begini cara mengenali ciri-cirinya:

  • Dari Segi Harga

Ini merupakan ciri khas dari sebuah perangkat yang dijual secara black market. Harga jual yang murah menjadi daya tarik konsumen untuk membeli produk ini.

Beda dengan dengan produk second atau rekondisi, yang biasanya dijual kelewat jauh dari harga standar untuk ponsel black market biasannya di jual denga harga yang masih mendekati harga normal.

Ini dikarenakan biasanya produk ini merupakan produk original, hanya saja tidak melewati pabean atau tidak membayar pajak ke Negara.

Jadi ketika Anda membeli produk smartphone dengan harga yang kelewat murah, indikasinya ada dua, yakni Anda sedang dalam modus penipuan oleh penjual atau anda akan membeli produk ruferbish atau rekondisi yang merupakan barang rusak yang diperbaiki kembali.

Namun, jika harganya tidak kelewat jauh dengan harga normal maka bisa jadi itu merupakan smartphone original black market.

  • Tidak Ada Garansi

Karena barang ilegal, maka sudah tentu pihak penjual tidak akan memberikan garasni ke pembeli jika nantinya ternyata pembeli menerima smartphone dalam kondisi yang tidak semestinya.

Bahkan tak jarang pihak distributor tidak memberikan garansi toko yang umumnya dilakukan oleh para penjual. Jadi ibarat “membeli kucing dalam karung” anda hanya mengandalkan keberuntungan saja.

Jika dapat smartphone bagus itu sudah rejeki Anda, tapi jika dapat smartphone yang rusak itu sudah menjadi resiko Anda.

  • IMEI Tidak Terdaftar

Ini adalah yang paling utama dan merupakan kesalahan fatal yang bisa membuat Anda menyesal seumur hidup.

Kenapa? karena ini merupakan produk ilegal dan tidka terdaftar di kementrian maka sudah pasti nomoe IMEI ponsel yang Anda beli tidak akan terdaftar.

Pasalnya, saat ini pemerintah sudah memberlakukan sistem whitelist IMEI dari produk-produk resmi. Dengan kata lain, jika no IMEI ponsel anda tidak terdaftar maka ponsel anda tidak akan bisa digunakan dan hanya akan jadi pajangan saja.

  • Seller atau Penjual Kurang Meyakinkan

Produk black market merupakan produk yang dijual secara ilegal dan tidak membayar pajak ke Negara. Jadi sudah pasti penjual atau seller akan main kucing-kucingnan atau sembunyi agar tidak kena ciduk oleh petugas.

Karena itu, umumnya seller atau penjual produk seperti ini tidak mencantumkan nama usahanya secara terang-terangan dan terkesan menutup-nutupi.

Mereka akan lebih sering mempromosikan produk mereka lewat online di media sosial, seperti di group-group jualan di FB.

Demikianlah informasi mengenai apa itu smartphone black market dan bagaimana mengenai ciri-ciri smartphone BM (black market).

Pastikan Anda tidak tergiur dengan iming-iming harga yang murah, dan jadilah warga negara yang baik dengan taat membayar pajak dengan membeli smartphone impian Anda melalui penjual atau ditributor resmi yang diakui.

Semoga bermanfaat.

(azzahra)

Pos terkait