Jika Penggunanya Meninggal, Bagaimana Nasib Akun Medsosnya?

Jika Penggunanya Meninggal, Bagaimana Nasib Akun Medsosnya?

recode.IDJika Penggunanya Meninggal, Bagaimana Nasib Akun Medsosnya? – Hampir seluruh pengguna gadget yang terkoneksi dengan internet bisa dipastikan memiliki setidaknya satu akun media sosial.

Bahkan tak jarang, ada beberapa pengguna yang memiliki hampir seluruh akun medsos dari semua platform yang ada. Tapi pernahkah terfikirkan di benak anda, apa yang terjadi jika pemilik akun media sosial tersebut meninggal ? Bagaimana nasib seluruh akun media sosial miliknya ?

Seperti kita ketahui, di media sosial, semua catatan kehidupan digital akan tetap tersimpan meski sang pemilik akun telah meninggal dunia.

Karena itu. masing-masing platfor media sosial memiliki aturan kebijakan dan ketentuan yang berbeda terkait akun media sosial yang sduah di tingal mati oleh pemiliknya.

  • Media Sosial Facebook

Platfrom media sosial besutan Mark Zuckerberg ini memiliki kebijakan tersindiri bagi akun media sosial yang sudah “tak bertuan”. Menurut catatan, ada ada sekitar 8.000 pengguna facebook yang meninggal dunia setiap harinya.

Manurut kebijakan facebook, jika keluarga atau teman dekat melaporkan bahwa pemilik akun tersebut sudah meninggal dunia ke pihak Facebook, maka sistem facebook akan mengubah akun itu menjadi akun kenangan (Memorial Account).

Akun “zombie” tersebut akan terkunci sehingga tidak ada postingan status lagi atau muncul di notifikasi ulang tahun. Namun, pada 2015 lalu Facebook mulai menerapkan kebijakan baru yang disebut dengan kontak ahli waris (Legacy Contact).

Kontak ahli waris yang di percaya untuk menjaga akun facebook yang di tinggal mati pemiliknya ini akan mempunyai hak akses ke akun tersebut. Dia bisa menuliskan pesan dan menempelkannya di Timeline.

Selain itu, sebagai kontak ahli waris dia bisa mengkonfirmasi permintaan pertemanan baru (misalnya saja teman atau kerabat yang belum jadi teman mendiang saat masih hidup).

Kontak ahli waris ini dapat mengganti dan mengunggah foto profil mendiang, serta meminta pihak Facebook untuk menghapus akun mendiang selamanya dengan menyertakan surat bukti kematian. Kendati demikian, kontak ahli waris ini tidak bisa membaca pesan-pesan yang masuk di inbox mendiang.

  • Media Sosial Instagram dan Twitter

Untuk akun media sosial Instagram yang sudah tak bertuan ini, pihak Instagram juga menerapkan kebijakan yang tak beda jauh dengan Facebook, mengingat kedua platform ini masih dalam “atap”.

Akun IG orang yang telah meninggal dapat dilaporkan dan kemudian diabadikan jadi akun kenangan. Teman atau pihak keluarga mendiang juga bisa meminta Instagram untuk menghapus akun IG dari orang yang telah meninggal tersebut.

Namun, sedikit berbebeda dengan Facebook yang meminta bukti surat kematian, di platform Instagram diharuskan mengirim bukti berupa tautan ke sebuah obituari atau berita kematian.

Sementara untuk platfrom Twitter, Satu-satunya piliha ketika pemilik akun telah meninggal adalah dengan menonaktifkannya.

Untuk menonaktifkan akun Twitter orang yang meninggal dunia, pihak Twitter mengharuskan anggota keluarga terdekat untuk mengirim salinan KTP dan surat kematian bersangkutan.

  • Media Sosial Pinterest dan Gmail

Untuk kebijakan platform media sosial lainnya seperti Pinterest dan Gmail, sebenarnya tak jauh berbeda dengan kebijakan beberapa layanan dari platform lain yang sudah disebutkan sebelumnya.

Pihak Pinterest akan menonaktifkan profil bersangkutan jika diminta oleh anggota keluarga disertai dengan bukti jika seseorang tersebut telah meninggal dunia.

Begitu juga dengan layanan gmail, layanan email gratis dari raksasa teknologi Google ini juga akan dengan sigap menonaktifkan akun di layanan mereka jika ada permintaan dari keluarga yang menyatakan bahwa pemilik akun telah meninggal dunia disertai dengan bukti yang sah.

Namun, Gmail mempunyai kebijakan khusus dalam layanan mereka, dimana jika pengguna menghidupkan fitur Inactive Account Manager, Gmail akan menghapus akun tersebut secara otomatis setelah tidak ada aktivitas dalam periode tertentu.

[artikel number=3 tag=”informasi” ]

jadi meski tak ada laporan dari pihak keluarga kepada google bahwa pemilik akun telah meninggal, pihak Google tetap akan menonaktifkan akun tersebut jika dalam kurun waktu 6 bulan tak ada aktifitas di akun tersebut. Hal ini juga berlaku untuk pengguna layanan Yahoo, yang memiliki kebijakan serupa.

(azzahra)

Pos terkait